Fimela.com, Jakarta Sidang ke-12 kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin, Senin (15/8). Dalam persidangan tersebut, psikolog klinis Universitas Indonesia, Antonia Ratih Andjayani hadir sebagai saksi.
BACA JUGA
Advertisement
Dalam keterangannya, Antonia membeberkan sejumlah perilaku ganjil Jessica ketika berada di Kafe Olivier, Rabu (6/1) silam, termasuk soal meletakkan sejumlah paper bag. "Menjadi wajar jika diletakkan bersamaan (paper bag). Di saat itu, (es kopi Vietnam yang diminum Mirna) berpotensi dimanipulasi ketika ada di belakang paper bag," kata Antonia.
Lebih lanjut Antonia menuturkan kejanggalan lain yang diperlihatkan Jessica, yakni saat Mirna kejang-kejang dan perempuan yang pernah mengenyam pendidikan di Australia itu tak menunjukkan kepanikan. "Ketika Mirna minum kemudian sakit sampai kemudian pergi meninggalkan kafe, sebagai seorang teman yang mengharapkan sebuah pertemuan, sepanik apapun akan menunjukkan upaya menolong, dan ini yang tidak tampak (dari Jessica) di rekaman," sambung Antonia.
Soal keterangan yang dipaparkan sang saksi ahli, Jessica Wongso mengaku keberatan. Jessica menilai apa yang diungkapkan saksi tak benar, tak konsisten dan tak netral. Ia menyatakan akan mengungkapkan alasan keberatan saat sidang pemeriksaannya nanti. “Saya akan jawab alasannya pada saat diperiksa,” kata Jessica. Makin tegang, berikut sejumlah potret suasana sidang 'kopi sianida' kemarin, Senin (15/8).