Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kasus guru dianiaya orangtua murid di Makassar. Dilansir dari Liputan6, Penyidik Reskrim Polsek Tamalate Makassar kini sudah resmi menetapkan Muh Adnan Ahmad dan anaknya MAS sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Dasrul, sang guru mata pelajaran arsitektur SMKN 2 Makassar.
BACA JUGA
Advertisement
Menanggapi kasus ini, Plt Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi juga angkat bicara. Kepada salah satu media nasional, Unifah Rasyidi mengatakan kekerasan ini bukan kesalahan guru SMK tersebut. Dia mengatakan, posisinya saat itu Dasrul sedang mengajar.
Dia juga mengatakan, pihak PGRI marah dan kecewa. “Masalah bukan kesalahan guru, karena guru sedang mengajar. PGRI marah, sedih, dan kecewa. Karena itu kan guru dengan cara baik- baik mengingatkan anaknya. Intinya PGRI menyesalkan atas tindakan orangtua. Karena banyak masyarakat yang melecehkan profesi guru dan martabat guru,” kata Unifah pada Kamis(11/8).
Selain itu, dia juga mengatakan, guru tak pantas dianiaya. Guru seharusnya dihormati. Dan, jika orangtua murid tidak percaya dengan guru, mereka bisa mengajar anak-anak mereka sendiri. “Guru harus dihormati, kami mengimbau masyarakat menghormati guru agar tidak ada aksi brutal, seperti seorang anak memukul guru. Orangtua jika tidak percaya sama guru, dapat mendidik anak sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Liputan6 juga menulis, kasus guru dianiaya orangtua murid membuat ratusan siswa SMKN 2 Makassar telah melakukan aksi jalan kaki sejauh empat kilometer dari sekolahnya ke Mapolsek Tamalate Makassar. Aksi ini bertujuan untuk mendesak polisi menahan Adnan dan MAS.