Fimela.com, Jakarta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) berencana meluncurkan 300-400 unit Toko Bahan Pangan di Jawa Barat, dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda) setempat. Toko ICMI merupakan langkah kongkret untuk membangun perekonomian masyarakat, khususnya perekonomian keluarga.
Baca Juga
"Keluarga yang kuat secara ekonomi dan moral akan melahirkan generasi yang berkualitas yang baik," ujar Wakil Ketua ICMI Sri Astuti Buchary dalam keterangannya, Selasa (26/7/2016). Nantinya pembukaan toko ini akan didukung Organisasi Pengusaha Perempuan ICMI, yakni Alisa Khadijah Jabar.
Toko ICMI adalah outlet pemasaran bahan pangan dan produk industri pangan strategis yang dibentuk ICMI untuk memotong rantai distribusi sehingga semakin mendekatkan produsen dan konsumen. Program Toko ICMI dibentuk untuk membangun jaringan kegiatan stabilisasi pangan seperti beras, gula, minyak goreng termasuk daging terutama saat paceklik atau suplai berkurang di masyarakat.
Advertisement
Dari toko bahan pangan, kita beralih pada program penelitian kontroversial dapat menawarkan harapan lebih bagi disleksia, para ahli mengatakan. Tes menyarankan untuk menerapkan arus listrik yang ringan.
Arus listrik tersebut dialirkan ke kulit kepala untuk membantu merangsang jalur saraf, dan mengurangi kesalahan dalam membaca beberapa tes, dilansir laman Mirror, Selasa (26/7/2016).
Sebuah studi kontroversial dari Roma mengatakan terapi listrik saat ini bisa menyembuhkan disleksia pada anak. Jika dia cemas, dan melakukan hal buruk di sekolah pendekatan baru di Italia ini bisa menjadi salah satu alternatif.
Kini, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dan Indonesia Railway Manufacturer Association (IRMA).
Kerja sama ketiga pihak ini dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur industri kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, bentuk kerja sama ini meliputi penelitian dan pengembangan teknologi, pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan dan penerapan hasil-hasil rekayasan yang telah ada. Selain itu juga pemanfaatan saran dan prasarana serta bantuan teknis sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.