Fimela.com, Jakarta Masih dalam suasana Hari Anak Nasional 2016, beberapa lembaga dan kementerian menyelenggarakan acara tahunan. Salah satunya Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka menyelenggarakan acara tahunan yang disebut dengan Forum Anak Nasional (FAN) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Juga
Dilansir dari media nasional, acara ini merupakan aktualisasi amanat konstitusi bahwa seluruh anak berhak menyatakan pendapat selayaknya masyarakat dewasa. Terkait dengan hal ini, Ketua LPA Indonesia Seto Mulyadi mengatakan, sebagai orang dewasa sudah semestinya menghadirkan pancaindera serta hati untuk menyimak aspirasi anak-anak.
Dia juga menambahkan, Hari Anak Nasional bukan hanya untuk anak-anak yang berkecukupan. Tapi juga bagi seluruh anak di Indonesia. Tak terkecuali mereka yang menjadi korban bencana alam, anak-anak jalanan, termasuk korban kekerasan dan penelantaran. Baik di area pedalaman atau pun perbatasan.
Advertisement
Karena itu, ada satu kado terindah yang sangat diharapkannya. Pria yang kerap disapa Kak Seto ini mengatakan, betapa indahnya jika hari yang istimewa ini dirayakan dengan bingkisan berupa peresmian Undang-Undang Perlindungan Anak hasil perubahan kedua. Di mana, UU itu akan mengatur dan memberi sanksi pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak.
"Betapa indahnya apabila Hari Anak Nasional tahun ini dirayakan dengan bingkisan indah berupa peresmian UU Perlindungan Anak hasil perubahan kedua. UU yang memberikan pemberatan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan terhadap anak merupakan jaminan ekstra bagi masa depan Indonesia yang lebih ramah anak," terangnya.