Fimela.com, Jakarta Sahat Safiih Gurning, pria kelahiran 18 September 1989 yang berasal dari Toba Samosir, Sumatera Utara (Sumut) ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sahat yang sedang menjalani proses persidangan di PN Balige tersebut dianggap telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara, yakni Pancasila.
BACA JUGA
Advertisement
Melalui akun Facebooknya Sahat mengubah dasar negara Indonesia, yakni Pancasila menjadi Pancagila. Sebenarnya posting-an yang kini tengah menjadi perbincangan masyarakat tersebut sudah di posting Sahat sejak 2014 lalu. Dalam posting-an tersebut Sahat juga memosting foto dirinya yang sedang berpose menendang burung garuda Pancasila dengan kaki kanannya.
Selain itu, ia juga mengubah Pancasila dengan Pancagila yang berisi: Keuangan Yang Maha Kuasa, Korupsi Yang Adil dan Merata, Persatuan Mafia Hukum Indonesia, Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkokolan dan Kepurak-Purakan, dan Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Kasus Sahat ini pun semakin menarik perhatian masyarakat di dunia maya, lantaran kasusnya mengingatkan mereka dengan kasus pedangdut Zaskia Gotik. Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sebuah acara televisi, Zaskia Gotik dianggap melecehkan lambang negara dengan mengatakan lambang dari sila ke-5 adalah bebek nungging. Selain itu, dia juga mengatakan tanggal kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 32 Agustus.
Namun setelah kejadian tersebut Zaskia Gotik malah diangkat menjadi Duta Pancasila. “Hmmm yang ertong (artis) jadi Duta Pancasila..yang orang biasa masuk bui.. waw,” tulis komentar pemilik akun Instagram Fianitah dalam sebuah posting-an foto yang diunggah oleh akun Instagram Lambe_Turah. Sama seperti Fianitah, hal senada juga diungkapkan oleh pemilik akun Yading.co,”Miris banget... kok kasus Zaskia nggak di BUI juga... mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia? Mana?”