Fimela.com, Jakarta Kabar tak sedap datang dari tubuh partai Demokrat. Pasalnya, salah satu anggotanya, Ramadhan Pohan dilaporkan telah melakukan penipuan dan penggelapan uang. Diwartakan oleh Liputan6.com, wakil Sekjen Demokrat tersebut diduga telah merugikan korban hingga Rp 4,5 miliar.
BACA JUGA
Advertisement
Menurut Kombes Rina Sari Ginting, Kabid Humas Polda Sumut, Ramadhan Pohan dilaporkan oleh seseorang berinisial LHH Sianipar. Awalnya, ia menyerahkan sejumlah uang pada Ramadhan yang diduga digunakan sebagai dana kampanye dalam pencalonan Wali Kota Medan. Namun, saat ditagih, Ramadhan berjanji akan mengembalikan plus imbalan sebesar Rp600 juta seminggu kemudian. Politisi tersebut juga menyerahkan cek pada korban, tapi ternyata cek yang diberi Ramadhan tak bisa dicairkan karena dana yang tersedia tak mencukupi.
Sehubungan dengan artikel tersebut, berikut beberapa fakta tentang Ramadhan Pohan yang dirangkum dari berbagai sumber.