Sukses

Lifestyle

Ini Alasan Ramadhan Pohan Dijemput Paksa

Fimela.com, Jakarta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting memastikan kabar penangkapan Ramadhan Pohan benar adanya. "Benar, ia (Ramadhan Pohan) ditangkap pukul 24.00 WIB dini hari tadi. Saat ini sedang diperiksa," kata Rina sebagaimana dimuat Liputan6.com, Rabu (20/7) pagi.

Ketika ditanya soal bantahan terkait beredarnya kabar penangkapan tersebut, Rina mengaku itu merupakan hak pihak yang bersangkutan. Meski demikian Rina menegaskan, Ramadhan Pohan ditangkap di rumahnya di Jakarta. "Itu kan bisa-bisa saja, hak dia bilang begitu. Tapi dia sekarang sudah diperiksa, memang betul ditangkap karena laporan penipuan," sambung Rina, kepada Liputan6.com.

Ramadhan Pohan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus Gratifikasi Megaproyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum (Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Rina memaparkan alasan pihaknya menangkap paksa Ramadhan Pohan terkait laporan penipuan uang berjumlah Rp 24 miliar dari simpatisan tersebut. Dalam keterangannya Rina menjelaskan, politikus Partai Demokrat itu sudah sempat diperiksa saat ditetapkan jadi saksi, tetapi tak datang dalam pemeriksaan selanjutnya sebagai tersangka.

"Alasan gula darah naik, tapi terlacak berada di Medan. Nah, ini pemanggilan kedua dan ada aturan memang dilakukan penjemputan paksa," tegas Rina, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.

Diberitakan Liputan6.com, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum SubDit II Polda Sumut, Ramadhan Pohan tak ditahan. Rina mengatakan, alasan penyidik tak melakukan penahanan karena yang bersangkutan diyakini tak akan mempersulit pemeriksaan.

Ramadhan Pohan

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading