Fimela.com, Jakarta Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin memasang empat unit televisi layar datar di sisi depan dan tengah ruang sidang. Dilansir dari Liputan6, keempat TV tersebut berukuran cukup besar, 48 inch. Ternyata, TV tersebut akan digunakan untuk memutar rekaman CCTV Olivier Cafe.
Baca Juga
Rekaman CCTV tersebut nanti akan menunjukkan kejadian pada saat terdakwa Jessica Kumala Wongso bertemu dengan Mirna di kafe tersebut. Media tersebut menulis, rekaman tersebut akan diputar hari ini, Rabu (13/7).
"Kami akan perlihatkan rekaman CCTV kepada masyarakat supaya masyarakat benar-benar tahu bukti apa yang jaksa punya," kata salah satu JPU, Ardito di Ruang Sidang Kartika I PN Jakarta Pusat.
Advertisement
Perkara empat TV layar lebar tersebut, Ardito mengatakan kepada media yang sama, pihaknya menggunakan 4 TV agar bisa menunjukkan secara jelas detil-detil adegan krusial saat Jessica bertemu dengan Mirna.
"Kenapa enggak pakai proyektor? Kenapa harus 4 TV seperti ini? Kita enggak mau setengah-setengah. Kita akan perlihatkan ke masyarakat dan pengunjung sidang detail-detailnya," ungkap Ardito. Dia juga menjelaskan, pemasangan 4 TV besar itu saat sidang Jessica Wongso merupakan inisiatif tim JPU. Sebagian TV memang disediakan di PN Jakarta Pusat. Namun sebagian lainnya mereka bawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.