Fimela.com, Jakarta Terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin Januari silam, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang hari ini, Rabu (13/7). Berdasarkan laporan Liputan6.com, siang yang menempatkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
Sebagaimana diwartakan Liputan6.com, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari Olivier Cafe, tempat Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang kemudian berujung maut. Tak hanya itu, keterangan dalam sidang kali ini pun akan disampaikan oleh Hanie Juwita Boon.
Advertisement
BACA JUGA
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Hanie adalah teman Mirna dan Jessica yang turut hadir di Olivier Cafe saat putri Edi Darmawan Salihin itu meregang nyawa. "Besok (hari ini) sesuai rencana kami hadirkan saksi Hanie Boon Juwita dan 2 atau 3 orang dari Olivier," kata Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, Jakarta, Rabu (13/7) kepada Liputan6.com.
Menurut Ardito, saksi yang dihadirkan dari Olivier Cafe, yakni resepsionis dan bartender bernama Cindy, Yohanes, dan Julia. Sebelumnya Selasa (12/7) kemarin, Jessica Wongso telah menjalani sidang keempat. Dalam sidang tersebut, Jessica melepas baju tahanannya dan hanya mengenakan kemeja putih.