Sukses

Lifestyle

Demi Hukuman Ringan, Oscar Pistorius Lepas 'Kaki' di Persidangan

Fimela.com, Jakarta Beberapa tahun lalu, publik sempat dihebohkan oleh kasus pembunuhan yang menyeret atlet Paralimpiade asal Afrika Selatan, Oscar Pistorius sebagai tersangkanya. Ia dituduh telah membunuh Reeva Steenkamp, model dan bintang televisi berusia 29 tahun yang tak lain ialah kekasihnya sendiri di kediamannya, kawasan mewah Gate Estate di Pretoria.

Sedikit flashback, kematian Reeva Steenkamp bukanlah pembunuhan yang disengaja apalagi terencana. Melainkan sebuah kecelakaan yang berujung pada hancurnya kehidupan. Kisah berawal pada malam Valentine 2013, Reeva Steenkamp datang ke rumah kekasihnya pada dini hari. Malang, kedatangannya itu dianggap asing oleh Oscar Pistorius, Reeva Steenkamp dianggap maling yang ingin membobol rumahnya dan bersembunyi di kamar mandi sehingga ia harus melepaskan empat tembakan sampai kekasihnya yang ia anggap maling tewas seketika.

Melewati proses hukum panjang atas tindakan yang dilakukan, pada 2014 Oscar divonis lima tahun penjara dengan satu tahun terakhir menjadi tahanan rumah. Namun, pada akhir Desember lalu, jaksa melakukan banding. Pengadilan banding tertinggi di Afrika Selatan mengatakan bahwa Oscar bersalah. Pasalnya, saat itu Oscar tahu bahwa ketika ia melakukan tembakan pada pintu terkunci, ia akan membunuh siapapun di dalamnya, sekalipun ia tak mengetahui jika di dalam kamar mandi adalah kekasihnya sendiri.

Atlet lari difabel Afrika Selatan, Oscar Pistorius saat menjalani sidang ketiga kasus pembunuhan di Pretoria , Afrika Selatan 15 Juni 2016. Oscar Pistorius pernah meraih medali emas Paralimpiade. (REUTERS / Alon Skuy)

Diwartakan oleh Nytimes.com, Rabu (15/6), Oscar kembali duduk di meja hijau untuk mendengarkan tuntutan hukumannya. Saat itu pula terjadi kisah yang mengharukan. Di mana pria 29 tahun yang mengenakan kaus dan celana pendek ketat melepas kaki palsu yang selama ini menemani langkahnya untuk berjalan. Setelah itu, ia mendatangi hakim untuk memohon agar diberi keringanan berupa hukuman pelayanan masyarakat, bukan penjara.

Seorang psikolog tahanan bersaksi pada hari Senin bahwa Oscar tidak layak untuk bersaksi karena kondisi mental berat yang termasuk sebagai gejala gangguan stres pasca-trauma. Pada hari Selasa, ayah korban, Barry Steenkamp yang juga penderita diabetes, bersaksi bahwa kesedihannya begitu parah sehingga ia harus menyuntikkan insulin ke dalam perut dan lengannya untuk bisa mengetahui rasa sakit kehilangan anak akan sama dengan suntikan insulin pada tubuhnya. Namun, hasilnya nihil.

Atlet lari difabel Afrika Selatan, Oscar Pistorius saat menjalani sidang ketiga kasus pembunuhan di Pretoria , Afrika Selatan 15 Juni 2016. Pada 2013, Oscar Pistorius melakukan pembunuhan kepada pacarnya. (REUTERS / Alon Skuy)

Pedoman hukum di Afrika Selatan menyebutkan untuk kasus pembunuhan maka jangka minumal hukuman penjara yakni selama 15 tahun. Namun, mereka memberikan kelonggaran sebagai bentuk kemurahan hati karena ada hal yang 'subtansial dan kondisi yang meyakinkan'. Menurut laporan Nytimes.com, Thokozile Matilda Masipa, hakim yang memimpin sidang di Pengadilan Tinggi Utara Gauteng di Pretoria, mengatakan bahwa ia akan mengeluarkan putusannya pada tanggal 6 Juli mendatang.

"Semua fakta-fakta hukum dalam hal ini telah diselesaikan. Kami memiliki putusan dari pengadilan dan semua bukti yang telah dikemukakan," kata Thokozile Matilda Masipa. "Satu-satunya hal yang berubah adalah bahwa kita sedang berhadapan dengan pembunuhan bukannya pembunuhan yang salah, dan untuk pembunuhan, pengadilan harus memberlakukan hukuman wajib selama 15 tahun kecuali pengadilan menemukan alasan 'substansial dan kondisi yang meyakinkan' untuk hukuman yang berbeda," tandasnya.

Apa yang dilakukan oleh Oscar Pistorius memang memalukan, namun menurutnya, memohon adalah hal penting untuk dilakukan.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading