Fimela.com, Jakarta Menggelar sidang perdana, Jessica Kumala Wongso resmi duduk di kursi pesakitan. Dia didakwa membunuh Wayan Mirna Salihin, temannya sendiri. Jessica dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sanksi terberat yakni hukuman mati.
Baca Juga
Banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya apa motif Jessica membunuh Mirna? Di berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Ardito Mewardi, ternyata permasalahan cinta. Jessica menganggap Mirna sebagai biang kerok putusnya hubungan antara dia dan kekasihnya. "Korban Mirna mengetahui permasalahan dalam hubungan percintaan antara terdakwa dengan pacarnya sehingga korban Mirna menasihati terdakwa agar putus saja dengan pacarnya yang suka kasar dan pemakai narkoba. Dan menyatakan buat apa pacaran dengan orang tidak baik dan tidak modal. Ucapan korban Mirna ternyata membuat terdakwa marah serta sakit hati sehingga terdakwa memutuskan komunikasi dengan korban," kata Ardito, di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016) seperti dilansir dari sebuah situs berita nasional.
Advertisement
Jessica Kumala Wongso tidak terima Mirna ikut campur dalam kehidupannya, meski akhirnya dia beneran bubar dengan pacarnya. Kelar putus, Jessica stres sampai berurusan dengan pihak kepolisian. Dari sini dia menganggap Mirna sebagai pembawa sial. Karenanya Jessica bertekad membunuh Wayan Mirna Salihin.