Fimela.com, Jakarta Seorang oknum polisi dari Polres Batu bernama Brigadir EN telah melakukan pelecehan terhadap siswi SM bernama DSS. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (4/6), dua hari menjelang Ramadan. Seakan gak inget bulan suci telah datang, EN yang saat itu menilang DSS dan temannya GFR, minta 'damai'. Namun tanda 'damai'nya sungguh mengejutkan. EN mengajak DSS kencan ala orang dewasa.
Baca Juga
Sebenarnya saat itu yang menyetir motor adalah GFR. Ketika ditilang dia tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. EN sempat menawarkan untuk titip sidang dengan membayar Rp 250 ribu atau sidang sendiri dengan membayar Rp 500 ribu. GFR pun panik. EN mengambil kesempatan itu. Dia bakal melepaskan GFR asal DSS ditinggalkan sebagai jaminan. Mereka juga bisa bebas asalkan EN bisa mengencani DSS. Sungguh terlalu, ya.
Advertisement
Kasus ini tengah diselidiki oleh institusi kepolisian. Dilansir dari situs berita nasional, Jumat (10/6/2016), diduga ada pelanggaran kode etik dan profesi. Jika benar terjadi, maka EN akan diperiksa. Bila terbukti bersalah EN dapat dituntut sesuai hukum dan kemungkinan dipecat dari kesatuannya.