Fimela.com, Jakarta Para petugas urusan satwa liar menggunakan senapan obat bius, berupaya memindahkan lebih dari 130 ekor harimau yang berada di kuil Wat Pha Luang yang dikenal sebagai kuil harimau di Thailand. Rencananya, harimau-harimau itu bakal dipindahkan ke taman margasatwa.
Baca Juga
Tiga ekor harimau telah dibius dan dipindahkan pada hari Senin, (30/5/2016) dalam sebuah operasi seminggu yang melibatkan seribu petugas. Wakil Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional Thailand, Adisorn Nuchdamrong, mengatakan tim yang ia pimpin sanggup menyita harimau setelah mendapatkan surat perintah pengadilan beberapa jam sebelum menjalankan aksinya. "Kali ini kami mendapatkan surat izin. Sebelumnya, kami hanya meminta pihak kuil untuk bekerja sama. Dan itu tidak berhasil," ujarnya.
Advertisement
Kuil ini memang menuai kontroversi sejak lama karena memelihara ratusan ekor harimau di kompleks kuilnya dan dijadikan objek wisata. Beberapa aktivis yang peduli terhadap satwa menuduh kuil ini terlibat dalam perdagangan satwa liar, penjualan organ harimau, dan memperlakukan harimau tidak benar.
Namun pihak pengelola kuil menyangkalnya, dan bersikeras untuk tetap memelihara harimau di sana. Pemerintah Thailand sendiri telah menolak perpanjangan izin Kuil Harimau sebagai kebun binatang, sejak tahun 2013. Investigasi serta evaluasi juga telah dilakukan terhadap kuil ini untuk menemukan pelanggaran yang terjadi di sana.