Fimela.com, Jakarta 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Enno Parihah (18) di Tangerang, Banten. Berdasarkan laporan Liputan6.com, mereka adalah RAH, RA, dan IH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyonomenuturkan, seperti diwartakan Liputan6.com, motif pembunuhan atas perempuan dengan cangkul tersebut dilatarbelakangi hubungan pribadi salah satu tersangka, yakni RAH, dengan korban.
"Dari penuturan tersangka pertama (RAH) ini motifnya asmara ya. Sementara yang bersangkutan dengan almarhum kenal. Yang bersangkutan umur berbeda, memang lebih muda," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/5) kepada Liputan6.com.
Advertisement
Baca Juga
Awi menuturkan, perkenalan RAH dengan Enno bermula dari pergaulan sehari-hari. Namun, ia tak menjelaskan secara detail soal sudah berapa lama keduanya menjalin asmara. "Ya biasa, kenal-kenal gaul saja. Selesai bekerja dan bertemu di jalan, itu biasa," ujarnya, seperti dimuat Liputan6.com.
Sementara hingga kini penyidik belum mengetahui secara pasti hubungan dua tersangka lain, yaitu RA dan IH, dengan korban. "Kelihatannya (peran RA dan IH) hanya ikut serta, ikut membantu. Tapi nanti kita akan lihat lagi," jelas Awi, sebagaimana dilaporkan Liputan6.com.
Polisi masih memeriksa dan mendalami motif pembunuhan hingga ketiga tersangka tega menghabisi nyawa korban. Sebelumnya, warga menemukan Enno tewas dalam kondisi bugil dengan gagang cangkul menancap di tubuh di kamar kontrakan di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/5).