Fimela.com, Jakarta Dalam keadaan telungkup dan tak terbalut satu helai benang pun, jasad Yuyun ditemukan di pinggir hutan Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu, awal April. Seiring waktu berjalan, perkembangan kasus tersebut menyedot perhatian publik yang dengan gencar membicarakannya di media sosial.
Hingga pada akhirnya #NyalaUntukYuyun jadi trending topic di Twitter kemarin, Senin (2/5), sejumlah pihak berbondong-bondong melantunkan doa dan kalimat-kalimat duka untuk gadis berusia 14 tahun tersebut. Tak berhenti di situ, beberapa netizen bahkan membahas soal hukuman yang pantas dijatuhkan untuk tersangka, di mana 7 di antaranya masih di bawah umur.
Advertisement
Baca Juga
Liputan6.com mewartakan, pada proses penyelidikan, tersangka mengaku pada polisi bahwa mereka sering menonton film porno yang diputar melalui DVD di rumah yang sering ditinggal orangtua ke kebun dan menonton adegan porno melalui telepon genggam.
"Kalau memang sering menonton film seperti itu (porno), maka kepala otomatis akan penuh dengan berbagai hal yang dilihat," tutur Catherine, seorang psikolog anak ketika dihubungi Bintang.com, Selasa (3/5). "Tapi soal pelampiasan, sebenarnya tak selalu berujung pada pemerkosaan," tambahnya.
Lebih lanjut Catherine menjelaskan, kasus tragis yang menimpa Yuyun jadi bukti nyata bahaya film porno. "Sebenarnya ini sama saja dengan film kekerasan. Kalau anak, terutama di bawah umur, diperlihatkan adegan-adegan tertentu maka hal tersebut akan memengaruhi perilakunya. Karena anak belum punya filterisasi seperti orang dewasa," jelas Catherine.