Fimela.com, Jakarta Selain kasus bule biang onar yang ditembak di Bali, ada satu nama lagi yang jadi perhatian. Dia Yuyun, seorang remaja 14 tahun asal Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan. Yang menyedihkan, pelakunya berjumlah 14 orang dan rata-rata masih di bawah umur!
Baca Juga
Kasus Yuyun diangkat agar mendapat perhatian pemerintah. Masalahnya, kasus ini sungguh brutal dan di luar nalar. Setelah diperkosa secara bergilir, dia dihajar habis-habisan sampai tewas. Lalu tubuhnya dilempar ke jurang sedalam 15 meter! Ini sejumlah fakta para pelaku pemerkosaan Yuyun yang bikin hati miris.
1. Semua pelaku berusia di bawah 20 tahun.
Advertisement
2. Dua pelaku diantaranya kakak kelas Yuyun.
3. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap Yuyun, para pelaku berpesta tuak.
4. Ke-14 tersangka hobi nonton film porno secara rutin.
5. Tersangka menyekap, memperkosa Yuyun secara bergilir, memukuli korban, mengikat, dan membuang tubuhnya ke jurang.
6. Lima tersangka tercatat sebagai pelajar. Lainnya putus sekolah.
7. Ke-14 pelaku terancam hukuman 30 tahun penjara.
8. Para tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun dijerat pasal berlapis.
9. Pertama, Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
10. Kedua dan ketiga, Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan ancaman 15 tahun penjara serta Pasal 536 KUHP tentang mabuk-mabukan di muka umum dengan ancaman 3 hari kurungan.