Fimela.com, Jakarta Dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang bernama Michael Geraldo dan Billy Halim, mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya menendang kucing ke dalam kolam pemancingan. Kasus ini bermula ketika Billy mengunggah video ke Instagram miliknya belum lama ini.
Baca Juga
Dalam video tersebut, nampak Geraldo menendang kucing sampai tercebur ke kolam pemancingan. Setelah menendang, Geraldo malah lari meninggalkan kucing yang tercebur sambil tertawa. Awalnya Christian Joshua Pale yang sangat gencar mengecam aksi dua mahasiswa tersebut.
Advertisement
Kemudian disusul ribuan cat lovers yang kompak membuat petisi mengecam perbuatan Geraldo dan Billy berharap mendapat hukuman setimpal sesuai KUHP pasal 302 mengenai penyiksaan terhadap binatang. Cat Lovers Surabaya menindaklanjuti kasus ini ke pihak kampus Geraldo dan billy. Akhirnya disepakati Geraldo dan Billy mendapat hukuman dari kampus mereka berupa sanksi sosial. Selain itu, Geraldo dan Billy juga meminta maaf atas perbuatannya.