Fimela.com, Jakarta Undang Kosim, napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy tewas dua bulan sebelum menghirup udara bebas. Liputan6 menulis, pihak Lapas menyatakan Undang tewas lantaran bunuh diri. Kematian Undang ini memicu kerusuhan di Lapas pada Sabtu (23/4).
Baca Juga
Perihal penyebab kematian napi Lapas ini memiliki pro dan kontra. Sebagian orang menyebutnya tewas lantaran dianiaya sipir di dalam Lapas. Polisi lantas bergerak cepat untuk menyelidiki apa yang terjadi sebenarnya. Pihak polisi pada akhirnya sudah mengetahui tersangka di balik kematian Undang.
Liputan6 menulis, polisi telah menetapkan empat tersangka. Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, mengatakan, keempatnya adalah tiga sipir Lapas dan juga Kepala Pengamanan Lapas (KPLP). "Salah satunya itu (KPLP)," kata Yoyol kepada media tersebut.
Advertisement
Namun, keempatnya bukan dituduh sebagai pembunuh Undang. Tapi sebagai pelaku penganiayaan. "Bukan (pembunuhan), pasal penganiayaan," kata Yoyol.
Sebelumnya, Undang ditemukan tak bernyawa. Sebagian orang mengatakan dia bunuh diri dengan tali celana di dalam sel. Namun, para napi penghuni Lapas Banceuy yakin Undang tewas karena dianiaya.