Fimela.com, Jakarta Direktur Personalia Umum dan IT PT KAI, M Kuncoro Wibowo melaporkan akun media sosial Twitter yang menggunakan namanya ke Polda Metro Jaya. Kuncoro melaporkan pembuat akun karena sudah merugikan pribadinya.
Baca Juga
Informasi ini dibenarkan Senior Manager Humas PT KAI Daop 1, Bambang Setyo Prayitno saat dihubungi, Kamis (7/4/2016). "Iya benar. Kami sudah melaporkan seseorang yang mencatut nama Pak Muhammad Kuncoro Wibowo untuk melakukan propaganda seolah-olah atas nama dia. Padahal beliau tidak punya akun Twitter," katanya.
Akun yang dilaporkan tersebut adalah @JagalKAI dengan profil M.kuncoro W.
Advertisement
Menurut Bambang, atasannya tidak tahu sejak kapan akun tersebut dibuat. Akun tersebut baru diketahui pada 1 April 2016 berkat informasi dari tim IT PT. KAI.
"Kita punya IT, kemudian ada Call Center 121 dan ada isu yang berkembang, terus di kroscek, karena ada info dan statment cuitan di Twitter bahwa isinya yang mendeskreditkan kebijakan KAI, kebijakan Menhub termasuk beliau," paparnya.
Kuncoro melaporkan pembuat akun dengan tuduhan Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 uu no 11 2008 ITE Pasal 310 311 KUHP. Laporan itu termuat dalam Laporan Polisi bernomor LP/1650/IV/2016/PMJ/Ditreskrimsus.