Sukses

Lifestyle

Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,5 Miliar untuk Lepaskan WNI

Fimela.com, Jakarta Dua kapal berbendera Indonesia disandera akhir pekan kemarin oleh kelompok ekstremis Filipina Abu Sayyaf yang telah membaiatkan diri pada Negara Islam untuk Irak dan Suriah (ISIS). Pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan hal itu. Abu Sayyaf telah meminta tebusan sekitar Rp 14,5 miliar untuk pembebasan 1 kapal dan awaknya. Angka yang fantastis! 

"Sudah dikonfirmasi kapal Brahmana 12 dan Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara serta 10 awak kapal yang seluruhnya warga negara Indonesia, telah disandera. Pemilik kapal telah dihubungi oleh seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir, seperti dilansir dari The Straits Times, Selasa (29/3/2016).

Kru Kapal Tugboat Brahma 12 yang disandera Abu Sayyaf

Lebih jauh Armanatha menjelaskan jika Brahmana 12 sudah dibebaskan dan sekarang dalam perlindungan otoritas Filipina. Namun Kapal Anand 12 dan 10 awak masih berada di tangan ekstremis dan tidak diketahui lokasinya. Armanatha tidak menjelaskan kenapa hanya Brahmana 12 yang dibebaskan.

Hingga Saat ini belum diketahui persis keberadaan ke-10 ABK tersebut.

Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso mengatakan Abu Sayyaf sudah mengirim pesan untuk minta tebusan. Insiden bermula pada Sabtu pekan lalu. Dua kapal meninggalkan Sungai Puting, Kalimantan Selatan untuk ke wilayah Batangas, Filipina. Menurut Sutiyoso, ini insiden serius yang benar-benar harus cepat ditanggapi mengingat ekstremis Abu Sayyaf sebagai salah satu cabang ISIS, tersohor dengan aksi penculikan, pemenggalan tawanan, pemboman, dan pemerasan.

Kelompok ekstremis Filipina Abu Sayyaf meminta tebusan Rp 39 Miliar jika Indonesia mau WNInya kembali

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading