Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghapuskan kebijakan Three in One. Hal itu disebabkan maraknya eksploitasi anak untuk menjadi joki Three in One di jalanan Ibu Kota Jakarta. "Sebenarnya enggak perlu ada three in one. Kalau orang pada bawa bayi begitu. Bahkan ada yang dikasih obat biar bayinya nggak ganggu yang bawa mobil. Itu kan nggak benar," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Baca Juga
Ahok menilai kebijakan Three in One sudah tidak efektif lagi jika sistem Electronic Road Pricing (ERP) sudah berjalan. "Makanya saya lagi kaji three in one mungkin saya mau hapus saja," kata Ahok. Kawasan Three in One adalah kawasan pelarangan kendaraan roda empat lebih yang memiliki penumpang satu atau dua orang melintas pada jalan wilayah tertentu dengan ancaman tilang dari polisi.
Advertisement
Three in One berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat. Adapun jam berlaku three in one yakni pukul 07.00 hingga pukul 10.00 dan pukul 16.30 hingga pukul 19.00. Kebijakan ini untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan protokol. Banyak joki yang menawarkan jasa mereka untuk melewati kawasan Three in One.