Fimela.com, Jakarta Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera akan melengkapi alat deteksi kecepatan, Speed Gun. Alat itu kini sedang diuji coba Ditlantas untuk mengukur kecepatan mobil. Alat itu diharap kepolisian bisa mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan menindak para pengemudi yang suka ngebut melebihi batas aturan kecepatan.
Baca Juga
Sesuai peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 tahun 2015 tentang tata cara batas kecepatan, diatur batas kecepatan kendaraan bermotor di jalan tol adalah 60 km/jam sampai dengan 80km/jam atau 60 km/jam sampai dengan 100 km/jam. Sedangkan jalan perkotaan 50 km/jam dan jalan pemukiman 30km/jam.
Untuk sementara, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran. Namun untuk selanjutnya, para pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang sesuai pasal 287 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan aktivitas jalan. Sesuai pasal di atas, pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi kurungan penjara selama dua bulan dan denda senilai Rp 500 ribu.
Advertisement
Speed Gun akan berfungsi saat polisi memantik pelatuk. Yang ditembakan adalah laser dengan sistem kerja radar. Detektor radar umumnya mengirim gelombang radio dan dan refleksinya akan berbalik. Lalu detektor mengukur kecepatan dengan prinsip doppler. Yakni perubahan frekuensi karena pengaruh gerak relatif antara sumber gelombang dan penerima gelombang.
Detektor akan menangkap frekuensi lebih tinggi apabila bergerak relatif mendekat tehadap sumber dan sebaliknya. Mekanisme itu mirip cara kerja gaung atau gema. Secara prinsip, gelombang itu bergerak ke berbagai arah dan kembali lagi (round trip). Laser speed gun mengukur waktu round trip tersebut guna menjangkau kendaraan yang ingin dicatat.
Di Eropa , cara itu dilakukan secara otomatis dan manual . Kamera otomatis dipasang di jalan-jalan dan polisi menggunakan speed gun secara manual. Di Inggris yang sudah menggunakan teknologi ini, mampu menekan kecelakaan tunggal hingga 33 persen. Di Swedia skema satu kamera pencatat pada setiap 4,5 KM jalan berhasil meminimalisir kecelakaan hingga 50 persen.