Fimela.com, Jakarta Semakin hari buku pelajaran untuk sekolah dasar makin mengkhawatirkan. Editor buku nampaknya kurang serius dalam bekerja, sementara penerbit hanya mengejar target. Namun ironis, anak-anak yang dikorbankan. Seperti buku Fiqih untuk kelas 2 madrasah ibtidaiyah (sekolah dasar) ini. Di sebuah halaman disebutkan jika banci bisa menjadi imam.
Baca Juga
Banci dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai tidak berjenis kelamin laki-laki dan tidak berjenis kelamin perempuan. Arti lainnya yakni laki-laki yang bertingkah laku dan berpakaian sebagai perempuan. Banci juga bisa disamakan dengan transgender, sementara transgender sendiri dilarang dalam Islam. Dalam tautan Facebook milik Yenni Putriana, disebutkan buku Fiqih itu diterbitkan oleh penerbit Yudhistira yang berbasis kurikulum 2008. Buku itu meresahkan banyak kalangan, khususnya kaum muslim. Mereka meminta departemen pendidikan dan kebudayaan menarik peredaran buku pelajaran tersebut. Berikut penampakannya.
Ass pak Widodo F Hardjono maaf mau sharing dlm buku pelajaran fiqih penerbit yudistira anakku kelas 2 sd ada pelajaran...
Posted by Yenni Putriana on Saturday, March 5, 2016