Fimela.com, Jakarta Belakangan ini, isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual (LGBT) di Indonesia kian marak. Bahkan bukan hanya di kalangan masyarakat saja, LGBT ternyata juga sudah masuk ke dalam ranah aparat. Isu sebagian aparat yang bergabung dengan kelompok LGBT pun membuat masyarakat geger.
Baca Juga
Isu ini lantas menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyrakat. Sebagian mengatakan LGBT hidup lebih tua dari negara mana pun dan bisa terjadi di kalangan mana saja. Sedangkan yang lainnya justru menentang dengan keras, karena melanggar norma dan ajaran agama. Berikut ini merupakan tiga fakta seputar isu para aparat yang ikut bergabung dengan kelompok LGBT.
Sanksi bagi prajurit LGBT. Meski banyak pro dan kontra, Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi mengatakan kepada Liputan6, prajurit TNI yang terlibat jaringan LGBT akan dipecat dari kesatuan. Pasalnya, perilaku ini bertentangan dengan norma hukum, agama, dan budaya. "Sesuai ketentuan, bila prajurit melakukan pelanggaran asusila sesama jenis ancaman hukumannya diberhentikan secara tidak hormat," katanya, seperti dilansir dari Liputan6.
Advertisement
Upaya pendeteksian aparat LGBT. Bukan hanya TNI, aparat kepolisian pun juga menjadi waspada. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kepada Liputan6, ada tiga upaya untuk mendeteksi adanya personel kepolisian jajaran Polda Sulselbar yang masuk dalam kelompok LGBT. "Kita akan mengidentifikasi usia perkawinan, kedua tingkah laku personel, dan ketiga menampung seluruh laporan masyarakat," kata Barung, Selasa (23/2).
Aksi seorang tentara saat tolak LGBT. Reaksi terhadap kasus LGBT di kalangan aparat ternyata bukan datang dari masyarakat dan para jajaran pemimpin aparat keamanan saja. Tapi juga dilakukan anggota Denpom IV/4 Surakarta, Kopral Partika Subagyo Lelono atau akrab disapa Kopral Bagyo. Liputan6 menulis, dia melakukan aksi jungkir balik atau koprol mengelilingi kolam serta orasi di Plaza Stadion Manahan Solo.