Sukses

Lifestyle

Jessica Jadi Tersangka, Krishna Murti Bungkam

Fimela.com, Jakarta Kasus kematian Wayan Mirna Salihin sudah meringkus tersangka utama. Bahkan, Minggu (7/2) lalu pihak kepolisian sudah melakukan reka adegan kasus 'kopi sianida' tersebut. Namun hal yang janggal pun terlihat pada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Semakin menemukan titik terang, ia malah makin bungkam.

Saat Jessica berstatus saksi, Krishna banyak membeberkan hasil penyidikan anggotanya. Namun, ia memiliki alasan sendiri mengenai sikapnya. Pada Liputan6 ia mengatakan bahwa kepolisian sanga berhati-hati mengenai kasus ini. Ia dan para penyidik pun berusaha untuk bekerja seprofesional mungkin.

"Yang penting kami bekerja seprofesional mungkin. Seproporsional mungkin menjunjung etika dan ini yang ngawasin banyak. Semua ngawasin. Bisa dilihat nanti apa yang dilakukan penyidik di pengadilan. Insyaallah, kami tanggung jawabkan," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Liputan6.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Krishna Murti pun membantah spekulasi mengenai polisi yang membutuhkan banyak waktu untuk melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lantaran tak mengantongi pengakuan tersangka. Ia mengatakan bahwa tersangka memiliki hak untuk mengingkari tudingan penyidik. Namun, hal tersebut bukanlah hambatan.

Direskrimum, Kombes Pol Krishna Murti (tengah) saat tiba Polda Metro Jaya, Jakrta, Sabtu, (30/1). Ia menyatakan bahwa Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus kopi beracun. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading