Fimela.com, Jakarta Hari kasih sayang sebentar lagi tiba. Biasanya, pada hari ini semua orang di dunia berbondong-bondong untuk menunjukkan rasa cinta dan kasih mereka pada orang terdekat. Ada yang memberikan cokelat, bunga, atau bahkan hanya menghabiskan waktu yang berkualitas bersama orang-orang yang disayangi.
Baca Juga
Meski demikian, banyak kota di Indonesia yang melarang perayaan hari Valentine. Kota Malang, misalnya. Surat edaran yang dibuat oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, menuliskan larangan perayaan hari kasih sayang dilarang bagi para pelajar. Ia melakukan hal tersebut dengan alasan untuk menjaga pelajarnya tak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial yang ada.
“Arti kasih sayang itu kan jangan sampai berlebihan dalam perbuatannya. Apalagi sekarang ini kan rawan, banyak orang tak bertanggung jawab. Kita harus bersama–sama mengawasi,” ujar Zubaidah pada Liputan6.
Advertisement
Surat dari Dinas Pendidikan bernomor 421.3/045/35.73.307/2016 berisikan larangan untuk siswa merayakan hari Valentine yang tak sesuai dengan norma sosial dan budaya bangsa. Diharapkan, orangtua pun melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Surat bernada sama pun disebar luaskan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) per tanggal 5 Februari 2016 di kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Alimuddin Tarawe memberikan penjelasan bahwa larangan itu dibuat dalam rangka merealisasikan nilai karakter kepribadian generasi bangsa dan norma etika sosial.
Dengan alasan itu, larangan perayaan hari kasih sayang pun sudah dimulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga seterusnya. "Kami sudah lakukan upaya pencegahan melalui larangan perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang bagi pelajar mulai dari level SD dan seterusnya," ujar Alimuddin Tarawe kepada Liputan6.