Fimela.com, Jakarta Tuduhan pemukulan anggota DPR Fraksi PDIP dilancarkan oleh Dita Aditia Ismawati selaku asisten pribadi (aspri) Masinton (30/1). Meski begitu, Dita mengaku dianiaya oleh Masinton pada hari Kamis (21/1), lalu. Aksi tersebut diduga karena sang anggota DPR menuduh asisten pribadinya tersebut membocorkan rahasia pada partai Nasional Demokrat.
Baca Juga
Namun, sang orangtua dari Dita dikabarkan mencabut laporan kasus dugaan penganiayaan Masinton pada anaknya dari Badan Reserse Kriminal Polri. Termasuk laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat yang mengatasnamakan Lilis Sulisnawati selaku ibu dari Dita tersebut dilayangkan karena ingin menyelesaikan kasus ini secara musyawarah.
Bukan tanpa sebab. Sang ibunda khawatir mengenai pemberitaan anaknya yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Meski demikian, bareskrim Polri mengatakan belum menerima surat yang dimaksudkan. "Kita belum menerima surat tersebut," ucap Kabag Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Polri Kombes Hadi Ramdani saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (5/2) pada Liputan6.
Advertisement
Dengan tegas Hadi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut. Ia pun menilai berita tersebut mungkin saja kabar burung. "Sampai saat ini kita memang belum menerima surat tersebut, itu mungkin isu aja," ujarnya.