Fimela.com, Jakarta Sejak Jumat (29/1) sekitar pukul 23.00 WIB, Jessica Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus 'kopi maut' yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin. Hingga keesokan harinya, Sabtu (30/1) pukul 07.45 WIB, Jessica dijemput paksa oleh pihak berwajib di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Sebagaimana dimuat Liputan6.com, kuasa hukum Jessica sempat menuturkan bahwa perempuan yang sempat mengenyam pendidikan di Australia itu depresi. Bagai dua sisi mata uang, pernyataan berbeda justru terlontar dari dokter kesehatan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Baca Juga
Pihak medis memastikan kondisi psikologi Jessica Wongso baik-baik aja selepas ditetapkan menjadi tersangka. "Nggak benar itu (depresi). Jessica nggak depresi, ia baik-baik saja. Untuk sementara, waktu pas ditahan kita periksa belum ada. Masih dalam keadaan normal," tutur Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, seperti dimuat Liputan6.com.
Lebih lanjut ia mengatakan, kondisi kesehatan Jessica terbilang baik-baik saja dan tak ada gangguan sama sekali, termasuk berkenaan dengan tensi tubuh perempuan berambut sebahu itu. Ketika disinggung soal pemeriksaan lebih lanjut, Musyafak mengaku itu tergantung pada penyidik.
Terhitung dari Sabtu (30/1), Jessica Wongso akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. "Maka pada hari ini, saudara J (Jessica), tersangka kasus tewasnya Mirna, kami telah tanda tangani untuk dilakukan penahanan," tutur Krishna di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/1), seperti diwartakan Liputan6.com.