Fimela.com, Jakarta Misteri kematian Wayan Mirna Salihin (27 tahun) kini sudah terjawab, setelah satu bulan mencari pelaku yang menaruh racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari lalu, akhirnya polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica ditangkap di sebuah hotel di daerah Mangga Dua Square pada Sabtu (30/1/2016) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada malam sebelumnya.
Baca Juga
Tapi kasus kematian Mirna tak hanya berhenti sampai di situ. Karena kini, bukan hanya keluarga Mirna, masyarakat di seluruh Indonesia pun dibuat penasaran dengan motif apa yang membuat Jessica Wongso meracuni temannya tersebut. Apakah memang ada cinta segitiga? Dendam? Cinta sesama jenis? Berbagai spekulasi bermunculan ditengah status tersangka yang disematkan pada putri bungsu dari Winardi Wongso tersebut.
Advertisement
Soal dugaan adanya motif asmara Jessica Wongso sebenarnya sempat membantah hal tersebut, apalagi ketika ada yang menyebut bahwa dirinya adalah seorang lesbian. “Saya temen kuliah (Mirna). Kita sering belajar bareng waktu di sana, belajar sama-sama, makan, ngafe ya seperti temen-temen biasa lah. Temen kuliah ya begitu-begitu saja," kata Jessica usai menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu, 20 Januari 2016 lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jessica Wongso dan Hani, teman yang juga ikut ngopi bersama Mirna oleh polisi dijadikan sebagai saksi kunci. Namun, dari beberapa bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian akhirnya diputuskan bahwa Jessica Wongso adalah tersangka pembunuh Mirna. Hingga kini, Jessica masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Mirna dan Jessica pun sudah dicekal untuk tidak ke luar negeri hingga 20 hari kedepan.