Fimela.com, Jakarta Nasib miris menimpa Rin, siswi kelas 1 SMP di Sragen. Tertangkap tangan mencuri sandal, gadis yang masih berusia 15 tahun ini diarak keliling tanpa benang sehelai pun. Tak pelak, hal tersebut sangat mengguncang kondisi psikologi Rin.
Baca Juga
Merasa depresi karena perlakuan tak manusiawi tersebut, Rin pun nekat melakukan aksi bunuh diri dengan memotong pergelangan tangannya sendiri. Beruntung, tindakan tersebut diketahui pihak keluarga sehingga ia masih bisa diselamatkan. Dengan sigap, keluarga pun bertindak cepat dengan membawanya segera ke bidan desa.
Advertisement
Dilansir dari media lokal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen dan Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) mendatangi rumah Rin. Rombongan tersebut datang untuk memberikan dukungan moril atas kasus yang menimpanya.
Tak sampai situ, MUI beserta rombongan pun memberikan bantuan pendampingan psikologi untuk gadis ini. Pihak kepolisian pun menganggap serius kejadian yang sangat memprihatinkan tersebut. Kasus yang dianggap sebagai pelecehan seksual dan pornografi ini pun sedang dalam proses pengusutan.
Hingga kini, sederet pasal seperti Pasal 44 tahun 2008 tentang Pornografi, Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) pasal 35 tahun 2014 dan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan siap menjerat sang pelaku yang mengarak Rin. Jika terbukti, pelaku bisa mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun.