Fimela.com, Jakarta Tak hanya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah berikan "hadiah" lain berupa penurunan tarif melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN), Januari ini, untuk 12 golongan pelanggan yang telah mengikuti skema tarif penyesuaian (adjustment). Kabar gembara ini tentu terjadi bukan tanpa alasan.
Sebagimana dilansir Liputan6.com, Kepada Divisi Niaga PLN Benny Marbun menuturkan bahwa penurunan tarif yang dilakukan oleh PLN dipengaruhi oleh dua hal, yakni penguatan nilai tukar rupiah dan harga minyak. Sempat anjlok pada September 2015, rupiah menguat secara berangsur-angsur, hingga pada November tahun lalu menjadi Rp. 13.673.
Advertisement
Baca Juga
Selain nilai tukar rupiah, faktor lain yang memengaruhi penurunan tarif listrik, yaitu harga minyak. Liputan6.com memuat, harga minyak ICP pada bulan November turun menjadi US$ 41,44 per barel dari sebelumnya US$ 43,68 per barel. Karenanya, publik bisa menikmati tarif listrik lebih murah awal tahun ini.
Selain penurunan tarif lisrik, masyarakat pun dilanda isu mengenai pemberian bonus listrik bagi pelanggan listrik prabayar PT PLN (Persero). Ketika dikonfimasi, Kepala Divisi Niaga PLN Beny Marbun menuturkan bahwa bonus yang dimaksud, yakni kompensasi ke pelanggan listrik PLN ketika tingkat mutu pelayanan (TMP) tak tercapai, seperti dilansir Liputan6.com.