Fimela.com, Jakarta Tepat 31 Desember 2015 lalu secara resmi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah diberlakukan. Banyak yang mengatakan bahwa Indonesia masih belum bisa menghadapi MEA, sebuah kerja sama regional dengan total pangsa pasar tidak kurang dari 600 juta jiwa, menjadi arena pergerakan manusia, barang, dan jasa tanpa sekat batas negara.
Baca Juga
Itu artinya dengan diberlakukannya MEA, maka barang dan jasa dari luar bebas masuk ke Indonesia, begitupun sebaliknya. Pertanyaannya apakah tenaga kerja dan juga produk lokal bisa bersaing dengan negara-negara yang tergabung dalam MEA? Secara tegas Presiden Jokowi mengatakan bahwa Indonesia siap hadapi MEA, bahkan kita tak perlu takut dengan adanya MEA.
"Jadi Bapak Ibu tidak usah ada rasa khawatir. Waktu saya di Malaysia. Ada Presiden, Perdana Menteri dan menteri negara lain yang berbisik kalau mereka juga takut kemasukan produk kita. Kalau kita yang takut itu keliru, mereka yang takut kita, kok kita jadi kita yang takut mereka," kata Jokowi seperti dilansir dari Liputan6.com. Dan inilah empat fakta kenapa Indonesia sudah siap menghadapi MEA.
Advertisement
Pertama, menurut Jokowi beberapa produk Indonesia sudah dikenal dan sudah memiliki pasarnya sendiri di luar negeri. "Seperti keripik sudah masuk ke Korea. Sarung masuk ke semua negara. Contoh-contoh seperti itu, produk kita bersaing, ada produktifitasnya. Sukur kripik kita masuk ke Korea. Saya takut keripik lain masuk ke Indonesia, makanya yang punya daya saing masuklah ke negara lain," ucapnya.
Kedua, kualitas sumber daya manusia (SDM) semakin ditingkatkan. Supaya siap menghadapi MEA pemerintah melalui kementeriannya, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencoba untuk mendorong adanya peningkatan kualitas SDM dengan pelatihan melalui Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand).
Ketiga, meskipun terlihat cukup berat, tapi sektor usaha kecil dan menengah (UKM) serta industri-industri besar seperti di sektor otomotif diyakini akan mampu bersaing dengan baik. Terlebih lagi, saat ini Thailand yang menjadi pesaing utama Indonesia di sektor otomotif tengah mengalami kelesuan. Namun, untuk UKM memang harus ada usaha yang lebih keras lagi agar bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
Keempat, standar gaji di Indonesia yang lebih kecil dibandingkan dengan di luar negeri dapat menjadi alasan mengapa nantinya tak banya pekerja dari luar negeri datang ke Indonesia. Jadi, kita tidak perlu mencemaskan para pekerja dari negara ASEAN dan untuk itu pulalah kita harus optimistis dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).