Fimela.com, Jakarta Brunei bukan satu-satunya negara di mana perayaan Natal dilarang. Dilaporkan The Guardian, Somalia dan Tajikistan pun memberlakukan larangan yang sama dengan ganjaran 5 tahun penjara bagi mereka yang langgar. Berbicara pada radio setempat pada Rabu (23/12), pimpinan Kementerian Agama Somalia, Sheikh Mohamed Kheyrow, menyatakan bahwa perayaan natal dilarang.
Addifah Halane selaku juru bicara walikota Magadishu memberitahu Reuters bahwa pelarangan ini didasarkan pada dua hal, yakni semua warga Somalia adalah muslim dan tak ada komunitas Kristiani di kota ini. Padahal The Guardian menuliskan, tak semua warga Somalia adalah pemeluk Islam dan terdapat banyak pasukan penjaga perdamaian dari African Union (AU) yang sudah berjuang melawan kekacauan selama 20 tahun terakhir dan sebagian mereka merupakan umat Kristiani.
Advertisement
Baca Juga
Selaras dengan Somalia, Tajikistan pun lakukan pelarangan terhadap perayaan Natal. The Guardian melaporkan, negara tetangga Afghanistan ini melarang warganya untuk saling memberi hadiah secara cuma-cuma di sekolah dan menghias pohon natal.
Bukan kali pertama. Negara pecahan Uni Soviet ini pun pernah membuat larangan terkait Natal. Dilaporkan The Guardian, Tajikistan pernah melarang sosok Santa Claus tampil di layar televisi pada 2013.
Setelah Brunei, Tajikistan dan Somalia jadi negara yang turut melarang perayaan Natal. Meski bagi beberapa orang alasannya kurang jelas, bahkan tak masuk akal, namun hukum tetap berlaku bagi para pelanggar. Tanggapannya beragam, karena tentu saja perspektif setiap orang akan satu isu yang dilempar ke ranah publik berbeda.