Fimela.com, Jakarta Bagi kamu yang aktif di media sosial semacam Twitter, Facebook, atau Path pasti sudah mengetahui kabar dilarangnya peredaran ojek dan taksi online di Indonesia. Yap! Kabar itu benar adanya. Melalui Direktorat Jenderal Perbuhungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pelarangan tersebut.
Baca Juga
Seperti yang dilansir dari Liputan6.com, larangan tersebut dilontarkan karena nggak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan peraturan perundang-undangan turunannya. Pelarangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/12/1/21/Phb/2015.
Pelarangan tersebut sontak membuat masyarakat yang sebagian besar pelanggan jasa transportasi online protes keras. Mereka bersuara lewat media sosial. Berbagai usaha mereka lakukan agar moda transportasi online nggak benar-benar dihentikan. Mulai dari mention akun Twitter Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, hingga mention akun Twitter Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Tak hanya sampai di situ, sebuah petisi pun dibuat dalam usaha penolakan larangan ojek online oleh Kemenhub tersebut. Petisi yang dibuat di Change.org itu diusung oleh Fitra Frico. Menurutnya, ojek online merupakan kebutuhan masyarakat di kota besar. Jika alasan ojek dan taksi online dilarang karena nggak memenuhi syarat sebagai operator angkutan umum, harusnya ojek konvensional juga dilarang.
Setelah protes keras dilayangkan kepada petinggi negeri, akhirnya Joko Widodo yang mendapat banjir mention dari netizen buka suara. Melalui sebuah kicauan di Twitter, ia mengatakan bahwa dirinya akan segera panggil Menteri Perhubungan, sebab ojek dibutuhkan rakyat.
Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw
— Joko Widodo (@jokowi) December 18, 2015
Namun, tak lama beselang, setelah Jokowi menulis tweet tersebut, kabar pencabutan atas pelarangan ojek online tersebar. Beberapa netizen bersorak-sorai atas pencabutan larangan layanan transportasi online melalui Twitter.
Kelian ini. Tadi pagi ribut2 nyuruh Jonan cabut pelarangan. Skrg setelah dicabut, kalian bilang dia menteri galaw.. 😁😁 #jonanselalusalah
— Agnes Marlita (@AgnesMarlita) December 18, 2015
Lah, peraturan ojek online yang dilarang udah di cabut? Yailah, Pak Jonan, nggak kasian yang telat mau ngejoke? :'(
— Fathurrachman F. (@kinoot) December 18, 2015
laaaabuseet ! bebeb jonan galau ia?? skrng di cabut ntr besok besok mau dimasukin lg gk ? cabut masuk… [pic] — https://t.co/tNOCRd0rq3
— temmi iljang (@evoleTemmi) December 18, 2015
Dear pak Jonan, terimakasih sudah melarang ojek online. Hal sesimpel berangkat kerja di hari ini bisa membuat saya terlihat BADASS.
— Dennis Adishwara (@OmDennis) December 18, 2015