Fimela.com, Jakarta Secara tegas Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menuturkan sidang pemeriksaan dirinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (DPR) harus dilakukan dengan terbuka. “Terbuka lah. Enggak adil kalau tertutup. Terbuka. Tidak ada yang saya tutupi. Saya ingin terbuka," kata Luhut di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Baca Juga
Seperti diketahui MKD telah kembali menggelar sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden terkait percakapan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia pada Senin (14/12/2015) dengan memanggil Luhut sebagai saksi. Selain ingin meneggakan keadilan bagi Luhut sidang terbuka adalah salah satu jalan untuk memperbaiki namanya.
Dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Reza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, nama Luhut dicatut sebanyak 66 kali. Semenjak itu diakui Luhut kehidupan keluarganya menjadi sangat terganggu, karena faktanya masalah tersebut tidak hanya mengganggu dirinya tetapi istri, anak dan juga cucu-cucunya.
Advertisement
"Saya terganggu. Karena juga mengganggu keluarga saya. Menurut saya ini sudah keterlaluan. Ini yang membuat saya kenapa jadi tidak adil pemberitaan ini," ujar Luhut. Dengan tegas Luhut pun mengungkapkan bahwa dirinya ingin bertemu dengan orang yang telah membawa namanya kedalam masalah ‘Papa Minta Saham’ tersebut.
"Saya ingin orang yang berbicara mengenai itu datang pada saya. Tunjukkan di mana, tunjukkan salah saya dimana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu supaya kita selesaikan secara baik," ungkap Luhut. Dalam konferensi pers tersebut Luhut mengundang semua anggota MKD dari Golkar. Namun hanya tiga anggota MKD dari Golkar yang hadir yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, dan Ridwan Bae.