Fimela.com, Jakarta Buat kamu yang malas antre berjam-jam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polri punya kabar gembira nih. Melalui akun Facebok-nya, Humas Polda Metro Jaya, Polri secara resmi meluncurkan perpanjangan SIM secara online, hari ini, Minggu (6/12/2015).
"Sebelumnya, pelayanan SIM tidak didesain untuk seluruhnya terkoneksi. Jadi hanya masing-masing Polda, Polres, beda perangkat dan sistemnya. Termasuk pelayanan di Samsat masih sektoral tidak terkoneksi satu sama lain," ujar Kapolri, Badrodin Haiti di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/12/2015), seperti dikutip dari Facebook Humas Polda Metro Jaya.
Advertisement
Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa SIM online sudah dirintis sejak pertengahan tahun 2015 lalu. SIM online merupakan sebuah inovasi terbaru yang dibuat oleh Polri. “Sekarang ada 45 tempat yang bisa terbitkan perpanjangan SIM online di seluruh Indonesia. Jadi perpanjang bisa di Jakarta tidak perlu pulang ke Surabaya," ungkap Kapolri.
Peluncuran SIM online oleh Polri itu pun disambut gembira oleh masyarakat Indonesia yang merasa semakin dimudahkan. “Makasih @TMCPoldaMetro yg sudah membuat perpanjangan #SimOnline jd lebih mudah,” kicau pemilik akun @Nikki_yong27. “Sekarang klo perpanjang sim g perlu pulang kampung #simonline,” kicau @gus_ir12.