Fimela.com, Jakarta Peredaran narkoba seakan sudah merambah ke segala lapisan masyarakat. Tak jarang pula ditemukan narapidana yang masih bebas menjual dan membeli barang haram tersebut saat mereka berada di jeruji besi. Hal itu tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai ketatnya penjagaan yang diterima para terpidana narkoba.
Baca Juga
Di Indonesia sendiri telah memiliki hukuman berat bagi para terpidana narkoba, yaitu hukuman mati. Tindakan tegas tersebut tentu menuai pro dan kontra, seperti yang terjadi pada April 2015 lalu, saat pemerintah memutuskan hukuman mati bagi terpidana narkoba asal Australia dan Brasil, banyak orang yang menilai bahwa hukuman itu tak perlu, namun banyak juga yang berpendapat hukuman mati sudahlah sangat tepat dilakukan.
Advertisement
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso pun tak kehilangan akal untuk membuat jera para pengedar narkoba. Pasalnya, ia memberikan usulan nyeleneh mengenai hukuman untuk para terpidananya, yakni membuat pulau pengasingan sendiri dengan buaya sebagai penjaganya! Saat ini pun ia mengaku sedang menunggu tanggapan dari Menteri Hukum dan HAM.
Budi Waseso berpendapat, berbeda dengan manusia, buaya tidak akan pernah bisa disogok. Seakan tak main-main, ia pun berencana mengunjungi penangkaran buaya di Papua, dan Kalimantan Timur. Bahkan penangkaran yang berada di Medan, Sumatera Utara pun sudah disambanginya. Ia berencana untuk menempatkan buaya sebanyak-banyaknya di pulau "pengasingan" bagi para terpidana narkoba tersebut.
Sebelumnya Budi Waseso pun pernah mengusulkan hukuman aneh bagi terpidana narkoba. Ia pernah berkata bahwa terpidana yang tertangkap akan dihukum dengan cara memakai sendiri narkoba yang akan dijualnya. Bahkan pernyataan bahwa rehabilitasi narkoba malah menambah pengguna narkoba di kalangan remaja pun pernah dilontarkannya.