Sukses

Lifestyle

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya

Fimela.com, Jakarta Heran nggak sih dengan banyaknya razia motor oleh polisi yang kamu lihat di jalanan beberapa hari belakangan ini? Nggak usah bingung, karena saat ini polisi memang tengah melaksanakan kegiatan Operasi Zebra 2015, yaitu gelaran tahunan yang di agendakan pihak polisi lalu lintas dengan tindakan operasinya adalah memeriksa kelengkapan kendaraan beserta surat-suratnya.

Seperti dilansir dari Facebook Humas Polda Metro Jaya diketahui sudah sebanyak 2.873 pengendara terjaring razia Operasi Zebra 2015 yang digelar pihak Polres Metro Jaya Jakarta Selatan dalam kurun waktu lima hari. Nah, buat kamu yang ingin lolos dari razia motor dalam Operasi Zebra 2015 ini ada beberapa cara yang dapat dilakukan.

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Pertama, untuk kamu yang membawa kendaraan roda empat sebaiknya lengkapi perlengkapan kendaraan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak dan kotak peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (Aturan tersebut sesuai dengan pasal 278 UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009).

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Kedua, gunakan tanda kendaraan bermotor (plat nomor) sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian. Jangan pakai plat nomor yang sudah kamu ‘gaya-gayain’, bahaya! (Aturan tersebut sesuai dengan pasal 280 UU No. 22 tahun 2009).

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Ketiga, selain supaya nggak dibilang alay, kamu juga harus menghilangkan kebiasaan menggunakan handphone saat mengemudi biar nggak kena tilang. (Aturan tersebut sesuai dengan pasal 283 UU No. 22 tahun 2009).

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Keempat, untuk kamu yang membawa kendaraan roda dua sebaiknya lengkapi terlebih dahulu peralatan teknis dan layak jalan seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk jalan, lampu penunjuk arah, speedo meter, dan knalpot. (Aturan tersebut sesuai pasal 285 UU No. 22 tahun 2009).

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Kelima, jangan lupa juga bawa SIM dan STNK yang masih berlaku sesuai dengan jenis kendaraannya. Kalau nggak mau kena tilang ya sebaiknya kamu memang harus punya surat-surat tersebut. (Aturan sesuai dengan pasal 281 dan 288 UU No 22 tahun 2009).

Mau Terhindar dari Operasi Zebra 2015? Ini Dia Caranya | via: Facebook

Keenam, kenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), jadi jangan lagi pakai helm batok yang nggak aman. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8).

Itulah beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk menghindari razia motor saat Operasi Zebra 2015 digelar. Ingat, peraturan yang sudah dibuat pastinya tidak akan membuat kamu celaka, kamu malah akan terlindungi dari bahaya. Pastikan semua kelengkapan telah kamu bawa supaya tidak perlu berusaha kabur yang akibatnya akan membahayakan nyawa diri sendiri dan nyawa petugas polisi lalu lintas.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading