Fimela.com, Jakarta Buat kamu yang masih bingung dan mempertanyakan apakah kini Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah berlaku seumur hidup, maka jawabannya,“IYA.” Yeay, senangkan karena kini kamu nggak perlu repot-repot pergi ke kelurahan untuk mengurus perpanjangan KTP atau yang sekarang lebih dikenal dengan e-KTP.
Sebenarnya e-KTP ini sudah diberlakukan sejak lama, tepatnya ketika akhir 2013 lalu DPR akhirnya mengetuk palu mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Salah satu poin penting adalah pemberlakukan e-KTP seumur hidup.
Namun sayangnya sosialisasi soal e-KTP seumur hidup ini memang masih kurang sehingga banyak warga yang tidak tahu. Dan berikut ini beberapa cuitan para pengguna Twitter yang gembira menyambut adanya e-KTP seumur hidup.
Advertisement
masih ga percaya e-ktp udah di tangan dan beraku seumur hidup. haaah.. merasa tua saya! udah deh, fotonya ga bisa di ganti, gokil fotonya.
— Raniah Najmah (@raniah_najmah) October 2, 2015
@e100ss e-ktp berlaku seumur hidup klo usia 18 th sdh punya e-ktp ntar klo dah tua kan fotonya msh muda aja.
— ari rahardjo (@ari_rahardjo) October 11, 2015
Setelah e-KTP berlaku seumur hidup utk semua usia, sdh waktunya e-SIM diberlakukan seumur hidup pula, juga STNK. Bayar pajak online wae.
— Bambang Aroengbinang (@aroengbinang) October 22, 2015
E - KTP berlaku seumur hidup, meskipun disitu tertulis masa berlaku
— Cangkringan (@Kec_Cangkringan) October 13, 2015
Sekarang E - KTP ajah berlakunya sampai seumur hidup. Bagaimana… (w/ Sigit at Kelurahan sunter agung) [pic] — https://t.co/vpgOfYUEhn
— » (@sikhodijahsiti) October 6, 2015
Baru buat E-KTP eh langsung berlakunya seumur hidup ---- https://t.co/2EyXJePEqv
— NadyaYuFirstPutri (@nadyaAFP) September 23, 2015
Baca juga : 6 Kelakuan Turis yang Sering Kali Mengesalkan Penduduk Lokal