Sukses

Lifestyle

Jangan Buang Waktu! Yuk, Bikin Penghapus Cat Kuku dari Spons

Fimela.com, Jakarta Cat kuku merupakan salah satu hal yang kaitannya erat dengan perempuan. Beberapa cewek kerap menghiasi kuku mereka dengan benda cair yang satu ini untuk mendukung penampilan mereka. Beragam warna yang ditawarkan produsen membuat para cewek bisa berkreasi 'mendekorasi' kuku. Bahkan, dari benda cair yang satu ini, bisa membuat seseorang melukis dengan media kuku. Wow!

Meski mendukung penampilan, tapi cat kuku nggak baik jika digunakan secara permanen. Sebab, bisa menghambat kesehatan kuku. Untuk itu, sebaiknya cat kuku digunakan saat acara-acara tertentu saja, dan segera menghapus secepatnya pakai cairan penghapus. Tapi, untuk menghilangkannya, butuh usaha dan waktu yang nggak sedikit. Sebab, pada beberapa kesempatan, cat begitu kuat melekat di kuku.

Nah, biar nggak buang-buang waktu lagi untuk menghilangkan cat kuku, kini Bintang.com punya tipsnya! Manfaatkan spons pencuci piring! Gimana caranya? Simak gambar tutorial di bawah ini.

[Bintang] Jangan Buang Waktu! Yuk, Bikin Penghapus Cat Kuku dari Spons

Pertama, siapkan dua buah spons cuci piring yang masih baru, gunting, stoples kaca ukuran kecil, spidol, dan cairan penghapus cat kuku. Jika sudah siap semua, langkah selanjutnya adalah potong spons bentuk bulat untuk alas, sisanya dimasukkan ke dalam stoples kaca secara penuh secara melingkar agar ada lubang di bagian tengah. Pertegas lubang spons pakai spidol.

Jika stoples kaca telah terisi spons, tuang cairan penghapus cat kuku di bagian tengah secukupnya. Lalu, masukkan jari-jari yang terhias cat kuku ke dalam lubang di spons. Gerakkan jari ke kanan, kiri, atas, dan bawah untuk menciptakan gesekkan yang bisa hilangkan cat kuku. Lakukan sampai cat benar-benar hilang. Sekadar info, karena cairan penghapus cat kuku sifatnya mudah sekali menguap, maka setiap ingin menggunakan, jangan lupa untuk menuangkannya kembali sesuai kebutuhan.

Selamat mencoba! :D

Baca juga: Tren Cat Kuku Balon, Warnai Dunia Kecantikan Abad Ini

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading