Sukses

Lifestyle

BPJS Haram? 6 Hal Ini Lebih Haram untuk Dilakukan

Fimela.com, Jakarta Jika kamu setuju dengan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengatakan bahwa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah haram, sepertinya kamu harus menyimak artikel ini sampai habis. Kenapa? Karena kali ini Bintang.com akan memberi tahu kalau 6 hal ini lebih haram dari BPJS. F**king shit lah pokoknya~

Menyelak antrean. Kamu bisa menyakiti hati orang lain dan melanggar peraturan.

Nyelak antrean (Via: elsacifer.wordpress.com)

Merebut pasangan orang. Ini juga bisa menyakiti hati orang lain. Kamu mau nggak kalau barang kesayanganmu diambil secara paksa?

Merebut pasangan orang (Via: kompasiana.com)

Selingkuh. HMMMM... Kamu bisa pikir sendiri dong, kenapa hal ini haram dilakukan? >.<

Selingkuh (Via: gadbadghotala.com)

Mengganggu orang lagi makan. Bagi beberapa orang, makan adalah salah satu cara untuk quality time dengan diri sendiri. Lagi lapar banget, eh diganggu. 

Gangguin orang makan (Via: antaranews.com)

Jalan lambat di jalur cepat. Kecuali lagi macet, HAL INI ADALAH DOSA BESAR!!!

Jalan lambat di jalur cepat (Via: es.twtrland.com)

Kentut di tengah kerumunan. Apalagi kalau kentutnya bau dan bertingkah seperti korban yang dikentuti.

Kentut nggak ngaku (Via: inirindu.wordpress.com)

Kira-kira, hal apa lagi ya yang lebih haram dari BPJS untuk dilakukan? Yuk, share di kolom komentar. :D

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • BPJS Haram

Loading