Fimela.com, Jakarta Setelah lama kasusnya bergulir dan jadi perbincangan masyarakat, semalam, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Joko Hartanto menyatakan bahwa kini status Abraham Samad resmi jadi tersangka. Pria kelahiran 27 November 1966 itu diduga melakukan pemalsuan dokumen kependudukan atas nama Feriyani Lim pada 2007.
Nih kronologis dari ditetapkan tersangka hingga Abraham Samad resmi ditahan.
Januari 2015, berhembus kabar bahwa Abraham Samad melakukan pemalsuan dokumen kependudukan
Advertisement
(via: infoastronomy.co.vu)
Berawal dari Feriyani untuk buat paspor pada 2007. Feriyani yang masih di Pontianak, Kalimantan Barat mengalami kesulitan administrasi, kemudian ia ditujuk untuk dibantu oleh Uki dan Abraham. Diduga, Abraham melakukan pemalsuan dokumen karena telah memasukan nama Feriyani ke kartu keluarga Abraham Samad.
Nggak hanya Samad, Feriani juga berstatus sebagai tersangka pada 29 Januari 2015. Ia diadukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Polri atas kasus yang sama, yaitu terkait pemalsuan dokumen.
1 Februari, Abraham Samad dilaporkan ke Bareskrim Polri
Pelapor dalam perkara ini adalah Feriyani, seorang perempuan yang mengklaim terkait langsung dengan dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah, mengatakan, laporan tersebut dibuat karena kliennya merasa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh Abraham dan temannya, Uki.
17 Februari, Abraham Samad resmi jadi tersangka
Penyataan tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar melalui konferensi pers di di Markas Polda Sulselbar.
Pemeriksaan perdana dilakukan 20 Februari
Namun, Abraham Samad mangkir dari pemanggilan Kepolisian Daerah Sulselbar dengan alasan banyak acara.
24 Februari, Abraham Samad datang melakukan pemeriksaan
Ruang pemeriksaan dijaga ketat. Dikabarkan ada sekitar 40 polisi yang menjaga.
10 Maret, Ia kemabali dijadwalkan untuk malakukan pemeriksaan
Tapi batal karena Abraham Samad menunggu urusan di Bareskrim selesai.
Hingga 28 April, pemeriksaan baru bisa dilaksanakan kembali
Pemeriksaan dilakukan selama 7 jam.
Dan di tanggal yang sama, Abraham Samad resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah Sulselbar
Abraham Samad ditahan berdasarkan fakta hukum yang terungkap oleh penyidik yang sudah punya cukup bukti dugaan pidana yang dilakukan. Namun, karena Abraham Samad kooperatif pada setiap pemeriksaan, penahanannya ditangguhkan. Kabar yang beredar, setelah penahanannya ditangguhkan, ia kembali ke rumah.