Fimela.com, Jakarta Indonesia bukan satu-satunya negara yang punya aturan hukuman mati. Tapi di negara lain juga menerapkan hukuman sama bagi tindak kejahatan tertentu sesuai dengan aturan di negara masing-masing. Negara mana saja kah yang memiliki hukuman mati seperti di Indonesia? Bintang.com udah merangkumnya buat kamu. Cus!
Amerika Serikat
34 dari 50 negara bagian di Amerika menerapkan hukuman mati. Texas adalah negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati terhadap para terpidana. Kejahatan yang dapat hukuman mati adalah pembunuhan, spionase, dan pengkhianatan. Bentuk hukumannya adalah disuntik atau ditembak.
Arab Saudi
Hukuman mati di Arab Saudi adalah pemenggalan kepala. Tindak kejahatan yang dilakukan adalah pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, dan pemurtadan.
Advertisement
Korea Utara
Di Korea Utara, eksekusi di lakukan di tempat umum oleh regu tembak. Kasus yang tersangkanya dihukum mati adalah pembunuhan, pencurian, pembangkangan politik, pengkhianatan, spionase, melihat media yang tidak disetujui oleh pemerintah.
Tiongkok
Republik Rakyat Tiongkok jadi negara yang terbanyak melakukan hukuman mati kepada para terpidana. Tercatat, 2010 sekitar 5000 nyawa terpidana dieksekusi oleh algojo. Kasus yang mendapat hukuman mati adalah narkotika, terorisme, penipuan kartu kredit, perdagangan seks. Total ada 68 kasus kejahatan. Bentuk hukumannya adalah ditembak.
Pakistan
135 orang dieksekusi pada 2007. Semua pidana dilakukan dengan digantung. Kecuali perzinahan, untuk perzinahan hukumannya adalah dirajam. Pada tahun 2000, pemerintah Pakistan melarang hukuman mati untuk usia di bawah 18 tahun.
Jepang
Di Jepang, untuk menjalankan eksekusi mati harus menunggu selama puluhan tahun. Banyak narapidana yang sakit jiwa menunggu lamanya eksekusi.
Irak
Di Irak, hukuman mati eksis di kepemerintahan Sadam Husein . 2013 tercatat 147 nyawa teroris melayang. Tahun lalu, PBB mendesak Irak untuk menangguuhkan hukuman mati karena bisa memicu konflik.
Iran
Tahun 2013, tercatat 370 tahanan tewas dieksekusi mati pada 2013. Bentuk hukuman mati yang diberikan adalah tembak, gantung dan rajam. Di Iran, eksekusi mati dilakukan di depan umum.