Jakarta Berhasil meyakinkan dewan kongres Amerika, saham Facebook kembali naik. Berbagai keterangan yang disampaikan sang CEO Mark Zuckerberg ternyata mampu meyakinkan dewan kongres Amerika. Bahwasanya Facebook ke depan akan lebih menjaga kerahasiaan data para pengguna, dan mendukung undang-undang baru serta mengubah cara Facebook melakukan bisnis. Mencapai sebuah kesepakatan dan pertanggungjawaban penuh atas kasus ini, Mark berhasil menstabilkan harga saham, yang tadinya sempat turun. Saham Facebook naik 0,78 persen pada hari Rabu setelah naik 4,5 persen pada hari Selasa. Selama dua hari, nilai saham Facebook naik sekitar $ 3 miliar dolar.
Advertisement
Namun hal yang berbeda terjadi di tanah air. Kabarnya, pemerintah akan memblokir Facebook dari penggunaan sosial media di Indonesia. Memang masih berupa wacana yang diajukan Komisi I DPR RI. Hal ini dikarenakan kebocoran data satu juta pengguna Facebook di Indonesia. Facebook dinilai sudah melanggar undang-undang yang berlaku. Lewat wawancara di salah satu media, Meutya Hafid, wakil ketua Komisi I, melihat Facebook sudah melakukan pelanggaran serius. Meutya mengutip UU ITE pasal 32 sebagai aturan yang dilanggar oleh Facebook.
Baca juga :
Kasus Facebook, Akhirnya Mark Zuckerberg Minta Maaf Secara Resmi di Depan Umum
Perwakilan Facebook Indonesia sebelumnya sudah memenuhi panggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Panggilan itu merupakan upaya klarifikasi dari pemerintah terhadap bocornya data satu juta pengguna Facebook di Indonesia dari total 87 juta pengguna di seluruh dunia terkait skandal Cambridge Analytica. Dari hasil pertemuan tersebut, masih belum diketahui apakah pemerintah akan menutup akses Facebook di Indonesia atau tidak. Semoga menutup akses Facebook atau tidaknya, akan jadi satu keputusan yang baik untuk para pengguna internet di tanah air.
Baca juga :
Supermodel Emily Ratajkowski Tak Bisa Terlihat Jelek, Bahkan Saat Pakai Kaos Seperti Ini
(pic: Getty Images)