Fimela.com, Jakarta Pandemi Covid-19 sudah berjalan 3 tahun lebih. Banyak hal yang dikorbankan untuk bangkit dari masa itu. Tak cukup materi, banyak nyawa yang hilang saat pandemi Covid-19. Dan hari ini, status pandemi resmi dicabut oleh pemerintah Indonesia.
Hari ini (21/6) Presiden Jokowi mencabut status pandemi sehingga per hari ini Indonesia masuk masa endemi. Seperti yang dikutip dari Liputan6.com, Presiden Jokowi menyampaikan;
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," jelasnya.
Advertisement
Dengan pencabutan status pandemi ini harapannya banyak hal baik yang bisa dilakukan. Baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Advertisement
Alasan Status Pandemi Dicabut
Dalam keterangannya Presiden Jokowi juga menyebutkan alasan pencabutan status pandemi di Indonesia, yaitu laporan kasus Covid-19 sudah mendekati nihil. Tak hanya itu, 99% masyarakat Indonesia juga sudah memiliki antibodi Covid-19.
WHO juga sudah mencabut status pandemi, sejak bulan lalu. Tapi Jokowi juga berpesan, bukan berarti dengan pencabutan status pandemi ini masyarakat jadi abai. Menjaga kesehatan tetap wajib dilakukan.
Pemerintah menyakini dengan pencabutan status pandemi ini, harapannya berimbas positif bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.
Tentu saja pencabutan pandemi covid-19 ini ada konsekuensi yang harus dijalani. Salah satunya adalah tak ada lagi jaminan pengobatan gratis saat terinfeksi covid-19. Beberapa peraturan pun banyak disesuaikan salah satunya tentang aturan perjalanan baik domestik maupun internasional. So, tetap jaga kesehatan dan berhati-hati ya Sahabat Fimela.