Fimela.com, Jakarta Penetapan libur Idul Adha 2023 kali ini memang sedikit berbeda. Menurut Daftar hari libur nasional dan hari besar keagamaan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, libur Idul Adha jatuh pada hari kamis, 29 Juni 2023.
Dalam surat keputusan tersebut tidak ada jadwal cuti bersama untuk perayaan Idul Adha. Namun, seperti yang dikutip dari liputan6 (16/6) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah membuka opsi alternatif libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yakni pada 28-29 Juni 2023.
"Kemarin sudah kita bahas, kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi," ujar Menteri Anas di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Advertisement
Pemerintah sendiri belum menentukan kapan pelaksanaan Idul Adha, karena sidang isbat baru dilaksanakan tanggal 18 Juni besok.
Advertisement
Dicarikan Solusi Bersama untuk Jadwal Libur Idul Adha
Seperti yang diketahui, PP Muhamadiyah sudah menentukan pelaksanaan Idul Adha pada rabu 28 Juni 2023, berdasarkan Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E 2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H yang menyebutkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Senin 19 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H —yang dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah— jatuh pada Rabu 28 Juni 2023. Berbeda dengan keputusan SKB 3 menteri terkait libur hari besar keagamaan yang Idul Adha akan dilaksanakan pada 29 Juni 2023.
Perbedaan inilah yang memunculkan wacana untuk penambahan libur Idul Adha menjadi dua hari. Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan mengkaji wacana libur Idul Adha sebanyak dua hari, usulan dari Muhammadiyah.
Wacana tersebut sempat ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang menyebut hal itu perlu dikaji dan direspons agar dicarikan solusi bersama. Seperti yang dikutip dari liputan6, usulan ini akan dikaji terlebih dahulu.
Jadi, Sahabat Fimela mari kita tunggu keputusan pemerintah terkait usulan penambahan libur Idul Adha 2023. Kalau kamu, bagaimana?