Sukses

Info

Malaysia Larang Panggilan ‘Sayang’ kepada Rekan Kerja

Fimela.com, Jakarta Berita menarik datang dari negeri Jiran. Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) mengumumkan, jika panggilan “dear” atau “sayang” terhadap rekan kerja sebagai bentuk pelecehan seksual. Hal ini seperti dilansir dari Worldof Buzz (9/5).

Dijelaskan jika panggilan itu merupakan bentuk pelecehan serta pelanggaran disiplin bagi departemen serta lembaga pemerintahan yang masuk kedalam daftar periksa. Aturan ini termasuk dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib. Tepatnya pada larangan khusus, dan aturan ini merupakan penyempurna dari aturan sebelumnya.

Dalam Buku tersebut disebutkan jika sanksi dari penyebutan ‘dear’ atau ‘sayang’ pada rekan kerja, akan mendapat hukuman yaitu dipecat atau PHK.

Larangan Lain yang Diumumkan

Tak hanya perkara panggilan ‘dear’ atau ‘sayang’ saja yang dilarang, tapi juga tindakan lainnya. Dalam pengumuman tersebut juga menyebutkan ‘sexting’ atau berkirim pesan yang tidak senonoh baik atasan maupun bawahan dapat melanggar aturan ini.

Tindak lanjut dari sexting ini merujuk pada korban. Bagaimana pelecehan seksual yang mereka terima dari pegawai lain, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk. Apabila pengakuan korban terbukti benar maka pihak perusahaan memberikan sanksi yang berat.

Hukuman yang diberikan bisa berupa penuruan pangkat, pemecatan, hingga dilaporkan ke pihak yang berwajib. Tentu aturan ini diharapkan dapat melindungi korban pelecehan seksual.

Bagaiaana menurutmu, Sahabat Fimela?

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading