Fimela.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/22).
Melansir Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dalam beberapa bulan terakhir pandemi COVID-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus COVID-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.
Ini semua berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Advertisement
“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” papar Jokowi.
Pencabutan PPKM sesuai dengan Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jokowi dalam acara Rakernas APPSI di Balikpapan, Kalimantan Timur juga menyampaikan masyarakat sudah tidak wajib memakai masker saat berada di luar ruangan. Namun, di dalam ruangan juga dibolehkan menggunakan masker demi kesehatan masing-masing.
“Jadi apalagi di luar ruangan, itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan," ucap melansir liputan6.com.
Advertisement
Tidak salah bila pakai masker dianggap agak sakit
Jokowi juga mengatakan tidak mempermasalahkan masih banyak orang yang memakai masker meski PPKM sudah dicabut.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah. Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi mengharapakan setelah PPKM dicabut konsumsi belanja masyarakat akan mengalami kenaikan pada tahun 2023. Hal itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
"Kewajiban para gubernur adalah gimana menjaga agar konsumsi rumah tangga itu terjaga dan meningkat," tutupnya.