Sukses

Info

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran sebagai Antisipasi Penggunaan Nitrogen Cair Pada Jajanan Keliling

Fimela.com, Jakarta Merespon kasus keracunan ‘chiki ngebul’ nitrogen cair yang terjadi pada siswa sekolah dasar (SD), Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta dilakukan pengawasan terhadap jajanan tersebut. Adapun permintaan ini disebutkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kemenkes.

Dilansir dari liputan6.com sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor KL.02.02/C/90/2023 Tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji, ada beberapa poin yang harus disampaikan untuk ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi.

Salah satunya adalah penggunaan nitrogen cair yang harus di bawah pembinaan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Sementara, Kemenkes juga tidak merekomenasikan penggunaan nitrogen cair pada bahan pangan yang dijual oleh para penjaja keliling.

Berikut isi SE sebagai upaya antisipasi dan kewaspadaan:

Untuk restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji harus di bawah pembinaan dan pengawasan dari Dinas Kesehatan setempat dan pihak terkait serta diberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.

Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual, tulis SE yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu tertanggal 6 Januari 2023.

 

 

Antisipasi Keracunan Pangan

Selain itu, dalam SE tersebut Kemenkes juga meminta Dinkes melaporkan bila menemukan kasus ‘chiki ngebul’.

Jika terjadi keracunan pangan yang disebabkan penambahan nitrogen cair agar dilakukan investigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.

Rumah Sakit berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan memberikan laporan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.

Tim Gerak Cepat (TGC) melaporkan kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) : 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, tulis SE.

 

 

Kasus Keracunan

Sebelumnya, beberapa waktu lalu telah heboh kasus keracunan ‘chiki ngebul nitrogen’ yang baru-baru ini menimpa puluhan anak menimbulkan kewasapdaan sejumlah pihak. Melihat itu, Kemenkes meminta seluruh pihak, terutama (dinkes) dan rumah sakit di Indonesia waspada terhadap temuan kasus keracunan ‘chiki ngebul’ atau yang biasa dikenal ‘cikbul’.

Seperti yang diketahui ‘chiki ngebul’ merupakan jajanan yang menggunakan nitrogen cair untuk menghadirkan kepulan asap dalam jajanan tersebut. Dilansir dari liputan6.com Kemenkes menyampaikan kewaspadaan melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Yuli Astuti Saripawan.

Yuli mengungkapkan bahwa kewaspadaan ini dilakukan karena temuan kasus peningkatan korban keracunan ‘chiki ngebul’ nitrogen cair di Provinsi Jawa Barat. Meskipun, terjadi peningkatan kasus, kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, demi kewaspadaan, dinkes dan rumah sakit daerah diminta laporan apabila terjadi kejadian serupa.

Imbauan pelaporan terkait keracunan 'chiki ngebul' nitrogen cair ini tertuang melalui surat edaran Kemenkes nomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal 'Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan'. 

Berikut merupakan bunyi surat edaran dari Kemenkes terkait ‘chiki ngebul’ nitrogen dilansir dari liputan6.com.

Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan, maka kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.

Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading