Fimela.com, Jakarta Menyambut tahun ajaran baru, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) membentuk Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN 2023 untuk persiapan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri. Namun, berbeda dari tahun sebelumnya, kini program seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri hadir dengan nama baru untuk masing-masing jalur seleksinya.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 terdiri dari tiga jalur seleksi yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sebelumnya dinamakan SNMPTN, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang sebelumnya disebut SBMPTN, dan jalur Seleksi Mandiri. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sudah mulai berjalan, simak penjelasan yang dilansir dari website Kemdikbud berikut ini:
Advertisement
1. Mengisi Data PDSS
Sebelum mendaftar SNBP, para siswa diawajibkan untuk melengkapi data mereka dengan benar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, berikut merupakan persyaratannya:
1. PDSS adalah basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar.
2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Bagi sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional maka tidak diperbolehkan untuk mendaftar PDSS.
3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap.
4. Pengisian PDSS tidak dilakukan oleh siswa melainkan sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
2. Persyaratan bagi Sekolah
Persyaratan untuk dapat mendaftar SNBP tidak hanya diperuntukkan bagi siswa, tetapi juga sekolah. Sekolah memiliki pengaruh yang cukup besar terkait diterima atau tidaknya siswa saat mendaftar SNBP. Berikut merupakan persyaratan bagi sekolah yang ingin mendaftarkan siswanya SNBP:
1. SMA/MA/SMK harus mempunyai NPSN.
2. Kuota siswa yang dapat mendaftar ditentukan sesuai akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: 40% siswa terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi B: 25% siswa terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa terbaik di sekolahnya.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang dimasukkan ke PDSS hanyalah siswa yang eligible atau sesuai dengan ketentuan.
3. Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
Berikut merupakan ketentuan untuk sekolah dalam pemeringkatan siswa yang nantinya dapat mengikuti pendaftaran SNBP:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Advertisement
4. Persyaratan bagi Peserta/Siswa
Siswa yang dapat mendaftar adalah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul, di antaranya:
1. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
3. Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
5. Pilihan Program Studi
1. Sama seperti tahun sebelumnya, setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN.
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
6. Tahapan Mendaftar
Berikut merupakan tahapan mendaftar SNBP seperti yang digambarkan pada website Kemdikbud:
1. Pengumuman kuota.
2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah.
3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa.
4. Lihat data jumlah siswa yang eligible mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.
5. Sekolah menentukan calon peserta.
6. Pengisian PDSS oleh sekolah.
7. Pendaftaran SNBP bagi siswa yang datanya masuk ke dalam PDSS.
8. Memilih PTN dan Program Studi yang diinginkan.
9. Pengunggahan portofolio (hanya wajib bagi siswa yang memilih Program Studi Bidang Seni dan Olahraga).
10. Seleksi jalur SNBP
11. Pengumuman kelulusan SNBP (28 Maret 2023 di laman resmi SNPMB).
12. Daftar ulang di PTN yang tempat calon mahasiswa diterima.
Penulis: Frida Anggi Pratasya
#Women for Women